Ketua KPU Kab. Pekalongan Dwi Mei Narna, SH memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran wartawan selama ini dalam tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2011 yang puncak pelaksanaannya pada hari Minggu Wage 1 Mei 2011.
Dalam sosialisasi tersebut sekaligus dilaksanakan jumpa pers tentang keputusan KPU Kab. Pekalongan No. 270/16 Tahun 2011 tanggal 15 Maret 2011 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan yang memenuhi syarat menjadi peserta Pemilukada. Mereka adalah pasangan Ir. H. Wahyudi Pontjo Nugroho, MT dan dr. Broto Raharjo yang diusulkan oleh Partai Golkar (41.926 suara), PKPB (8.834 suara), Pakar Pangan (473 suara), PDP (1.688 suara), PDK (1.627 suara), Partai Patriot (497 suara), PPRN (4.289 suara) dan Partai Barnas (4.171 suara), total suara 63.505 suara melebihi batas minimal persyaratan yaitu 60.138 suara.
Drs. H. Amat Antono, M.Si dan Fadia Arafiq diusulkan oleh Partai Demokrat (3 kursi), PPP (3 kursi), PKNU (2 kursi), Partai Gerindra (1 kursi) total kursi 9 (sembilan) kursi melebihi batas minimal persyaratan yaitu 7 (tujuh) kursi.
Dra. Hj. Siti Qomariyah, MA dan Riswadi diusulkan oleh PKB (11 kursi) dan PDI Perjuangan (10 kursi) jadi total kursi 21 (dua puluh satu) kursi atau melebihi persyaratan minimal 7 (tujuh) kursi.
Satu-satunya pasangan perseorangan yang lolos adalah pasangan Imam Djamhuri dan Cashuri, SH mengumpulkan dukungan sebanyak 32.496 melebihi persyaratan dukungan minimal 30.084 orang.
Surat Keputusan KPU selengkapnya silahkan lihat DI SINI
Sumber: KPU Kabupaten Pekalongan
Dzakiron
Anggota PPS Paninggaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar